Klarifikasi berita ini dari sumber kredibel:
Berita di http://VIVA.co.id/ (17 April 2026) yang berjudul “Heboh! Dana Rp263 Triliun untuk Gaza Dialihkan Trump untuk Israel” mengutip laporan media Lebanon Al Akhbar (via PressTV). Klaim utamanya: Presiden AS Donald Trump mengalihkan dana $17 miliar (sekitar Rp263,5 triliun) yang semula untuk rekonstruksi Gaza ke Israel, dengan alasan “di bawah bayang-bayang agresi AS-Israel terhadap Iran” (mulai 28 Februari 2026). Disebutkan juga bahwa Nickolay Mladenov (High Representative Board of Peace / Peace Council) memberitahu komite administratif Gaza bahwa dana tersebut “sudah habis sepenuhnya”.
### Asal-usul klaim
Klaim ini berasal secara eksklusif dari laporan investigasi Al Akhbar (16 April 2026) yang kemudian disebarkan oleh PressTV (media Iran). Al Akhbar dikenal sebagai media Lebanon yang dekat dengan Hizbullah dan sangat kritis terhadap Israel/AS, sehingga cenderung bias. Tidak ada link langsung ke artikel asli Al Akhbar di laporan PressTV, hanya “sumber terinformasi”.
### Apa yang dikatakan sumber kredibel (Reuters, Times of Israel, Al Jazeera, BBC, NYT, AP)?
- Tidak ada bukti pengalihan dana ke Israel. Tidak ada satu pun media internasional kredibel (Reuters, AP, BBC, Al Jazeera, NYT, Bloomberg, Arab News, dll.) yang melaporkan adanya transfer $17 miliar ke Israel.
- Yang benar terjadi: Pada Februari 2026, Trump mengumumkan pledge (janji dana) total sekitar $17 miliar melalui Board of Peace (badan yang dibentuk AS untuk rekonstruksi Gaza pasca-gencatan senjata). AS janji $10 miliar, negara lain (UAE, Maroko, dll.) janji sisanya.
- Per April 2026 (khususnya 10 April): Dana yang benar-benar masuk baru kurang dari $1 miliar (hanya dari UAE, Maroko, dan AS). Sebagian besar pledge belum cair. Nickolay Mladenov sendiri dikutip mengatakan kepada kelompok Palestina: “No money is currently available” (tidak ada dana yang tersedia saat ini).
- Alasan kekurangan dana (menurut Reuters dan sumber langsung):
- Banyak negara yang janji belum mentransfer uangnya.
- Perang AS-Israel vs Iran “memengaruhi segalanya” dan memperburuk situasi pendanaan.
Board of Peace sempat membantah ada masalah dana (“semua permintaan dana sudah dipenuhi”), tapi fakta di lapangan (dari sumber Reuters yang mengetahui langsung operasi badan tersebut) menunjukkan sebaliknya.
### Kesimpulan
Berita di VIVA dan media Indonesia lain yang meng-copy klaim Al Akhbar tidak didukung oleh bukti dari sumber kredibel. Yang terjadi adalah kekurangan dana karena pledge belum cair (bukan karena dana sudah ada lalu “dialihkan” Trump ke Israel). Klaim pengalihan sepertinya merupakan interpretasi berlebihan atau sensationalisasi dari pernyataan Mladenov tentang “tidak ada dana tersedia”.
Jika ada update resmi dari pemerintah AS, Board of Peace, atau Mladenov sendiri yang membantah/mengonfirmasi, saya sarankan pantau Reuters atau AP News. Saat ini (19 April 2026), cerita pengalihan dana ini masih terbatas di media pro-Iran/pro-Palestina dan belum di-cover oleh outlet mainstream Barat atau Arab yang netral.