📒 KITAB TAUHID
📚 BAB 7. TERMASUK DARI SYIRIK; MEMAKAI GELANG, BENANG DAN SEJENISNYA UNTUK MENANGKAL BAHAYA ATAU MENOLAKNYA
وَقَوْلُ اللَّهِ تَعَالَى: ﴿قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ﴾ الآيَةَ.
Firman Allah Ta'alaa: “Katakanlah (hai Muhammad kepada orang-orang musyrik); 'Terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhala itu dapat menghilangkan kemudharatan itu? Atau jika Allah menghendaki untuk melimpahkan suatu rahmat kepadaku apakah mereka mampu menahan rahmatNya? Katakanlah; 'Cukuplah Allah bagiku, hanya kepadaNya-lah orang-orang yang berserah diri bertawakkal.” (QS. Az-Zumar: 38)
💬 عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا: أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ رَأَى رَجُلًا فِي يَدِهِ حَلْقَةٌ مِنْ صُفْرٍ، فَقَالَ: «مَا هَذِهِ؟» قَالَ: مِنَ الوَاهِنَةِ، قَالَ: «انْزِعْهَا؛ فَإِنَّهَا لَا تَزِيدُكَ إِلَّا وَهْنًا، فَإِنَّكَ لَوْ مِتَّ وَهِيَ عَلَيْكَ؛ مَا أَفْلَحْتَ أَبَدًا» رَوَاهُ أَحْمَدُ بِسَنَدٍ لَا بَأْسَ بِهِ.
💬 Dari Imran bin Hushain radhiyallahu 'anhu menuturkan, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seorang laki-laki memakai gelang yang terbuat dari kuningan, kemudian beliau bertanya: “Apakah ini?”
Orang itu menjawab: "Gelang penangkal penyakit",
lalu Nabi bersabda: “Lepaskan gelang itu, karena sesungguhnya ia tidak akan memberi tambahan padamu kecuali kelemahan, dan sesungguhnya jika engkau mati sedangkan gelang ini masih ada di tubuhmu maka kamu tidak akan beruntung selama-lamanya.”
(HR. Ahmad dalam musnadnya 4/445, Ibnu Hibban dalam shahihnya 13/449 no.6085, al-Hakim dalam al-Mustadrak 4/240 no. 7502, Ibnu Majah no. 3531. Lihatlah pada kitab Dha'ifut Targhib no. 2015, Adh-Dha'ifah no. 1029).
💬 وَلَهُ: عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ مَرْفُوعًا: «مَنْ تَعَلَّقَ تَمِيمَةً؛ فَلَا أَتَمَّ اللَّهُ لَهُ، وَمَنْ تَعَلَّقَ وَدَعَةً؛ فَلَا وَدَعَ اللَّهُ لَهُ». وَفِي لَفْظٍ: «مَنْ تَعَلَّقَ تَمِيمَةً؛ فَقَدْ أَشْرَكَ».
💬 Dan diriwayatkan oleh Imam Ahmad pula dari Uqbah bin Amir, dalam hadits yang marfu', Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa yang menggantungkan tamimah maka Allah tidak akan mengabulkan keinginannya, dan barangsiapa yang menggantungkan wada’ah maka Allah tidak akan memberikan ketenangan kepadanya.”
(HR. Ahmad dalam musnadnya 4/154, Ibnu Hibban dalam shahihnya 13/450 no. 6076, al-Hakim dalam al-Mustadrak 4/240 no. 7501, al-Baihaqi dalam al-Kubra 9/350, ath-Thabrani dalam al-Kabir 17/297 no. 820, Abu Ya'lam dalam musnadnya 3/290 no. 1759. Lihatlah pada kitab Dha'ifut Targhib no. 2014 dan Adh-Dha'ifah no.1266)
👈🏻 من علق تميمة فقد أشرك
(ورد في السلسلة الصحيحة صحّحه الإمام الألباني رحمه الله)
👉🏻 Dan dalam riwayat yang lain: “Barangsiapa yang menggantungkan tamimah maka ia telah berbuat kesyirikan.”
(Hadits dishahihkan oleh syaikh al-Albani di kitab as-Silsilah ash-Shahihah)
👈🏻 عَنْ حُذَيْفَةَ: أَنَّهُ رَأَى رَجُلًا فِي يَدِهِ خَيْطٌ مِنَ الحُمَّى، فَقَطَعَهُ، وَتَلَا قَوْلَهُ تَعَالَى: ﴿وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللَّهِ إِلَّا وَهُمْ مُشْرِكُونَ﴾ رَوَاهُ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ.
👉🏻 Dari Hudzaifah radhiyallahu 'anhu, bahwa ia melihat seorang laki-laki yang di tangannya ada benang untuk menangkal sakit panas, maka dia putuskan benang itu seraya membaca firman Allah Ta'ala: “Dan mayoritas dari mereka tidaklah beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukanNya (dengan sesembahan lain).”
(HR. Ibnu Abi Hatim dalam tafsirnya 7/2208 no. 12040, tafsir surat Yusuf 106)
📝Faedah: tamimah, wada'ah dan semua jenis jimat apapun hukumnya haram karena termasuk dari kesyirikan, menyekutukan Allah dengan makhluk (benda).
Pusat Informasi, Kritik & Saran.
https://t.me/forumiman
http://wa.me/081232259118
https://t.me/Official_ForumImanID
📲 Grub Whatsapp /Khusus Ikhwan
https://chat.whatsapp.com/JyfMWfyInEl6nn6xzLtg1N
➖➖➖➖