Menantu Durhak4 di Kepahiang Bengkulu Gelapkan Rp 4,7 M Uang Mertua untuk Foya-foya Bareng Selingkuhan
KEPAHIANG, - Seorang pria di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu ditangkap polisi karena menggelapkan uang mertuanya hingga Rp 4,7 miliar. Parahnya, uang itu juga digunakan untuk selingkuh dengan wanita lain.
Informasi tersebut beredar lewat media sosial setelah kakak ipar pelaku menyebarkan foto adik iparnya bersama selingkuhan di salah satu vila di Bali.
"kalau mau selingkuh pakai uang pribadi, bukan mencuri uang mertua," tulis keterangan pada foto itu.
Penyidik Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, terus mendalami modus dan motif SF alias A, seorang menantu viral dengan sebutan "Paman Penakluk Naga" yang menggelapkan uang penjualan kopi Rp4,7 miliar milik mertuanya, H. Darussalam.
Teranyar dari informasi yang berhasil dihimpun selain diajak pesta di Super Club Bali, CL yang merupakan wanita simpanan pria tak tahu diuntung ini juga mengakui kalau dirinya juga menerima uang korban yang digelapkan oleh SF.
Diketahui kalau sejak menerima laporan dari korban, pihak kepolisian yang sudah memiliki cukup bukti langsung mengamankan tersangka SF. Bahkan CL sebagai wanita simpanan SF, ikut diseret dan menjalani pemeriksaan pihak kepolisian.
Dari sinilah kemudian diketahui kalau selain ikut dalam pesta dan hura-hura di Atlas Super Club Bali, wanita simpanan menantu viral ini mengakui jika memang memiliki hubungan dan menerima uang transferan dari SF yang viral dengan sebutan "Paman Penakluk Naga".
Bahkan dia mengatakan kalau selama ini dirinya juga menerima sejumlah barang berharga yang sengaja dibeli dan diberikan tersangka kepada dirinya.
"Selain ikut pesta foya-foya di Bali, wanita ini juga mengakui kalau dirinya sudah menerima uang transferan dari tersangka. Begitu juga dengan barang-barang mewah yang diberikan tersangka, dia (CL) juga mengakuinya," ujar Neni Putri yang merupakan putri sulung korban.
Sebelumnya Kasus dugaan penggelapan uang dalam bisnis kopi di Kabupaten Kepahiang akhirnya terungkap dan langsung menyita perhatian publik, bahkan sempat viral di media sosial. Seorang pria berinisial SF, warga Kelurahan Pasar Sejantung, Kecamatan Kepahiang, kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga menggelapkan dana milik mertuanya hingga miliaran rupiah.
SF diketahui merupakan orang kepercayaan sekaligus menantu korban, H. Darusalam (62), seorang pengusaha kopi asal Desa Kelobak yang cukup dikenal di wilayah tersebut. Selama ini, SF diberi tanggung jawab untuk membantu mengelola usaha jual beli kopi, termasuk mengatur transaksi dalam jumlah besar milik mertuanya tersebut.
Kecurigaan mulai muncul saat korban menemukan kejanggalan dalam sejumlah transaksi penjualan kopi. Aktivitas yang tidak biasa serta laporan keuangan yang dinilai tidak transparan membuat korban melakukan penelusuran lebih lanjut hingga akhirnya menemukan dugaan penyimpangan.
Dari hasil penelusuran tersebut, korban mengaku mengalami kerugian yang sangat besar, mencapai sekitar Rp4,7 miliar. Dugaan penggelapan ini kemudian dilaporkan secara resmi ke Polres Kepahiang pada 7 April 2026, dan tak lama setelah itu, SF berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Salah satu transaksi yang mencurigakan terjadi pada Februari 2026, saat SF ditugaskan menjual puluhan ton kopi kepada seorang pembeli. Kepada korban, SF melaporkan nilai penjualan mencapai miliaran rupiah, namun sebagian besar uang disebut belum dibayarkan dengan alasan menunggu proses bongkar muat di luar daerah.
Namun, setelah korban mengonfirmasi langsung kepada pihak pembeli, terungkap fakta berbeda. Pembeli tersebut mengaku selalu melakukan pembayaran secara lunas dalam setiap transaksi. Perbedaan keterangan inilah yang semakin menguatkan dugaan adanya penggelapan dana.
Kini, kasus tersebut tengah ditangani aparat kepolisian. SF harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, sementara pihak korban berharap proses hukum berjalan transparan dan kerugian yang dialami dapat segera ditindaklanjuti.