Nelayan Asal Sangihe Ditemukan Meninggal di Perahu, Polisi Temukan 60 Karung Diduga Sianida di Kepulauan Sitaro
Warga Kampung Balirangen Lindongan III, Kecamatan Siau Timur Selatan, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria lanjut usia di atas perahu pada Selasa dini hari, 19 Mei 2026. Korban diketahui bernama Junior Kristianus Darui (64), seorang nelayan asal Kampung Bebu, Kecamatan Tamako, Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan masyarakat sekitar pukul 03.40 WITA kepada Piket Siaga โAโ Polres Kepulauan Sitaro. Mendapat laporan itu, petugas langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan data kepolisian, korban lahir di Tamako pada 28 Juni 1961 dan berstatus duda cerai mati. Dalam perjalanan tersebut, korban diketahui bersama beberapa rekannya yang mengaku ditawari pekerjaan mengangkut pakan ternak dengan imbalan Rp4 juta sekali perjalanan.
Dari keterangan para saksi, mereka awalnya diminta seseorang bernama Ivan Kondoai untuk mengambil barang di wilayah Kepulauan Sangihe. Empat orang kemudian berangkat dari Kecamatan Wori, Minahasa Utara, pada Kamis malam, 14 Mei 2026 menggunakan dua perahu bermesin gantung.
Setelah menempuh perjalanan laut selama sekitar tiga hari, mereka tiba di sebuah pulau yang semula diyakini berada di wilayah Sangihe. Namun, para saksi belakangan mengetahui lokasi tersebut ternyata berada di Kota General Santos, Filipina. Di lokasi itu, mereka dijemput oleh seorang pria bernama Amos sebelum kembali ke perahu pada malam harinya.
Saat kembali ke perahu, para saksi melihat muatan sudah terisi karung-karung yang disebut sebagai pakan ternak ayam dan babi. Mereka kemudian melanjutkan perjalanan kembali menuju wilayah Sangihe.
Dalam perjalanan pulang, korban disebut sempat diminta bertukar perahu dengan salah seorang saksi lain atas arahan Ivan Kondoai. Namun korban menolak karena merasa bertanggung jawab atas perahu yang digunakannya.
Tak lama setelah itu, korban mengeluh mual dan memilih beristirahat di dalam perahu. Ketika rombongan hendak makan sebelum melanjutkan pelayaran menuju Manado, korban masih dalam posisi tidur dan tidak ikut makan bersama.
Sekitar pukul 10.00 WITA, setelah perjalanan kembali dilanjutkan, salah seorang saksi mencoba membangunkan korban untuk makan. Namun saat diperiksa, korban ditemukan sudah tidak bernyawa dalam posisi tengkurap. Rekan korban kemudian mengecek denyut nadi di tangan korban dan memastikan korban telah meninggal dunia.
Kematian korban kemudian dilaporkan kepada Ivan Kondoai melalui sambungan komunikasi. Para saksi lalu diarahkan untuk membawa jenazah korban ke Pulau Siau guna diserahkan kepada pihak keluarga di Kampung Balirangen Lindongan III.
Dalam perjalanan menuju Pulau Siau, salah seorang pria bernama Yus yang berada di perahu lain disebut tiba-tiba memutar arah dan melarikan diri menggunakan perahu kecil.
Sekitar pukul 03.00 WITA, Selasa dini hari, dua saksi bersama jenazah korban tiba di pesisir Pantai Balirangen. Perahu yang mereka tumpangi sempat kandas sebelum akhirnya dapat bersandar setelah air laut pasang. Pihak keluarga kemudian menjemput jasad korban dan membawanya ke rumah duka keluarga Kansil-Bogar.
Saat melakukan pemeriksaan terhadap perahu yang digunakan korban dan para saksi, aparat Polres Kepulauan Sitaro bersama Polsek Siau Timur menemukan sebanyak 60 karung berisi zat yang diduga sianida. Masing-masing karung memiliki berat sekitar 50 kilogram.
Seluruh barang bukti bersama dua orang saksi kemudian diamankan ke Mapolres Kepulauan Sitaro untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi kini masih mendalami asal-usul muatan tersebut, jalur pelayaran yang ditempuh, serta penyebab pasti meninggalnya korban.
โ ๏ธ ๐๐๐๐ฎ๐ง๐ ๐๐ก๐๐ง๐ง๐๐ฅ ๐ฒ๐๐ง๐ ๐๐๐ข๐ง ๐ง๐ฒ๐ โ ๏ธ
โ
๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐
โ
https://t.me/markasbesar18
โ
๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐
โ
๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐๐๐
โกโกโกโกโกโกโกโก
๐ฅ http://gacorbos.me/Ubu96j๐ฅ
๐ค๐๐๐ค๐๐๐ค๐๐